Layanan Kependudukan
Pilih layanan kependudukan yang Anda butuhkan. Semua proses dapat dilakukan secara online.
Pendaftaran Penduduk
Penerbitan dan perubahan dokumen identitas serta data kependudukan.
KTP-el Baru
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Kartu Keluarga
Pembuatan Kartu Keluarga baru atau perubahan data Kartu Keluarga.
Kartu Identitas Anak
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak berusia 0-17 tahun.
Perubahan Data KTP-el
Perubahan elemen data pada KTP-el seperti nama, alamat, pekerjaan, atau status perkawinan.
Penggantian KTP-el Hilang/Rusak
Penerbitan kembali KTP-el karena hilang atau rusak.
Pecah Kartu Keluarga
Pemecahan Kartu Keluarga bagi anggota keluarga yang telah membentuk keluarga baru atau pindah tempat tinggal.
Surat Keterangan Pindah
Penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKP) bagi penduduk yang pindah ke luar daerah.
Surat Keterangan Datang
Pencatatan kedatangan penduduk yang pindah masuk ke Kabupaten Buton.
Biodata Penduduk
Penerbitan biodata penduduk untuk keperluan administrasi tertentu.
Surat Keterangan Domisili
Penerbitan surat keterangan domisili bagi penduduk Kabupaten Buton.
Pencatatan Sipil
Penerbitan akta otentik peristiwa penting kependudukan.
Akta Kelahiran
Pencatatan kelahiran dan penerbitan Akta Kelahiran.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Akta Kematian.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Akta Perkawinan bagi pasangan non-Muslim.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian dan penerbitan Akta Perceraian.
Pengesahan Anak
Pengesahan anak hasil perkawinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kutipan Akta
Penerbitan kutipan akta (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian) pengganti.
Identitas Digital
Aktivasi dan pemulihan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan Pendukung
Layanan pendukung, legalisasi, jemput bola, dan pengaduan.
Jemput Bola
Layanan jemput bola untuk masyarakat yang tidak dapat hadir ke kantor Disdukcapil.
Pengaduan
Layanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kependudukan.
Legalisasi Dokumen
Legalisasi dokumen kependudukan untuk keperluan administrasi.