PB SIPELDUK Kabupaten Buton
PS-002 Pencatatan Sipil

Akta Kematian

Pencatatan kematian dan penerbitan Akta Kematian.

Ringkasan Layanan

Estimasi Waktu
3 hari kerja
Biaya
Gratis (Rp0)
SLA Pemrosesan
3 hari
Hasil Layanan
Akta Kematian asli

Persyaratan Dokumen

  • 1
    Surat Keterangan Kematian WAJIB

    Surat keterangan kematian dari dokter/RS

    Format: pdf,jpg,png · Maks. 2048 KB

  • Kesiapan dokumen Anda

Prosedur Pelayanan

  1. 1. Pemohon mengisi formulir
  2. 2. Petugas memverifikasi data
  3. 3. Penerbitan Akta Kematian
  4. 4. Akta siap diambil