FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan tentang layanan Sipelduk Buton.
Apakah layanan Sipelduk Buton berbayar? +
Tidak. Seluruh pelayanan di Disdukcapil Buton adalah GRATIS. Waspada pungutan liar!
Bagaimana cara melacak status pengajuan? +
Masukkan nomor registrasi di halaman Lacak Pengajuan. Status akan diperbarui secara real-time.
Dokumen apa yang diperlukan untuk membuat KTP-el? +
Untuk KTP-el baru, siapkan: Surat Pengantar RT/RW, Fotokopi KK, Akta Kelahiran, dan Pas Foto 3x4.
Berapa lama proses pembuatan dokumen? +
Estimasi waktu standar adalah 24 jam kerja. Jemput Bola bisa lebih cepat di lokasi.
Bagaimana jika pengajuan saya ditolak? +
Anda akan menerima notifikasi beserta alasan penolakan. Silakan perbaiki dan ajukan ulang.
Apakah bisa mengajukan untuk orang lain? +
Ya, Anda bisa mengajukan untuk anggota keluarga dengan melampirkan surat kuasa.
Bagaimana cara mengaktifkan IKD? +
IKD dapat diaktifkan langsung melalui aplikasi IKD atau di kantor Disdukcapil.
Apa itu layanan Jemput Bola? +
Layanan Jemput Bola adalah pelayanan keliling ke desa-desa terpencil untuk perekaman dan penerbitan dokumen.
Belum menemukan jawaban?