PB SIPELDUK Kabupaten Buton

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan tentang layanan Sipelduk Buton.

Apakah layanan Sipelduk Buton berbayar? +

Tidak. Seluruh pelayanan di Disdukcapil Buton adalah GRATIS. Waspada pungutan liar!

Bagaimana cara melacak status pengajuan? +

Masukkan nomor registrasi di halaman Lacak Pengajuan. Status akan diperbarui secara real-time.

Dokumen apa yang diperlukan untuk membuat KTP-el? +

Untuk KTP-el baru, siapkan: Surat Pengantar RT/RW, Fotokopi KK, Akta Kelahiran, dan Pas Foto 3x4.

Berapa lama proses pembuatan dokumen? +

Estimasi waktu standar adalah 24 jam kerja. Jemput Bola bisa lebih cepat di lokasi.

Bagaimana jika pengajuan saya ditolak? +

Anda akan menerima notifikasi beserta alasan penolakan. Silakan perbaiki dan ajukan ulang.

Apakah bisa mengajukan untuk orang lain? +

Ya, Anda bisa mengajukan untuk anggota keluarga dengan melampirkan surat kuasa.

Bagaimana cara mengaktifkan IKD? +

IKD dapat diaktifkan langsung melalui aplikasi IKD atau di kantor Disdukcapil.

Apa itu layanan Jemput Bola? +

Layanan Jemput Bola adalah pelayanan keliling ke desa-desa terpencil untuk perekaman dan penerbitan dokumen.

Belum menemukan jawaban?