ADM-002
Pendaftaran Penduduk
Kartu Keluarga
Pembuatan Kartu Keluarga baru atau perubahan data Kartu Keluarga.
Ringkasan Layanan
- Estimasi Waktu
- 3 hari kerja
- Biaya
- Gratis (Rp0)
- SLA Pemrosesan
- 3 hari
- Hasil Layanan
- Kartu Keluarga selembar
Persyaratan Dokumen
-
1
KTP semua anggota keluarga WAJIB
Fotokopi KTP semua anggota keluarga
Format: pdf,jpg,png · Maks. 5120 KB
- Kesiapan dokumen Anda
Prosedur Pelayanan
- 1. Pemohon mengisi formulir
- 2. Petugas memverifikasi data
- 3. Cetak Kartu Keluarga
- 4. KK siap diambil