PB SIPELDUK Kabupaten Buton
7 Oktober 2026

Sipelduk Buton Kini Hadir Secara Daring

Masyarakat Kabupaten Buton kini dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Layanan daring Sipelduk memungkinkan pengajuan Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, dan layanan lainnya dilakukan dari rumah melalui perangkat apa pun. Permohonan akan diproses oleh petugas dan dapat dilacak statusnya secara transparan.

Berita Lainnya